Golkar Sebaiknya Lepaskan Setya Novanto


"Partai Golkar sebaiknya berbenah dengan melakukan penataan ulang organisasi partai yang dapat terganggu menghadapi tahun politik 2018 dan 2019," jelas pengamat hukum Univevrsitas Andalas, Feri Amsari, Selasa (18/7).
Feri yang juga dosen tata negara ini, menyampaikan, aturan UU MD3, Novanto dapat dilepaskan Golkar dengan bersandar pada aturan.
"Novanto mestinya mundur dari ketua DPR dan partai Golkar. Berdasarkan Pasal 87 UU MD3, Setnov dapat diberhentikan apabila diusulkan partai Golkar," beber dia.
Novanto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus e-KTP. Novanto diduga terlibat sejak perencanaan proyek e-KTP. KPK sendiri menemukan dugaan korupsi Rp 2,3 triliun dalam kasus e-KTP.
- KUMPARAN
Post a Comment