Ini Profesi 7 Pekerja Hiburan yang Diciduk bersama Pretty Asmara


Kasubdit II Narkoba Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander, mengatakan, mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Adapun ketujuh orang tersebut, yakni SS (pemain film), EY, ES, dan MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), serta DW (penyanyi pop).
Penangkapan Pretty Asmara dan kawan-kawan dilakukan pada Senin (17/7/2017) dinihari. Polisi awalnya menangkap Pretty Asmara (40) dan rekannya seorang wiraswasta berinisial HMD (47) di sebuah hotel di Kemayoran. Keduanya ditangkap karena memilili narkoba jenis shabu, ekstasi, dan happy five. (Baca:Selain Pretty Asmara, Polisi Amankan 7 Pekerja Hiburan Lain)
"PA (Pretty Asmara) dan HMD ini hendak menyuplai narkotika kepada AL (seorang DPO) di hotel tersebut," katanya, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Menurut AKBP Doni, narkoba tersebut hendak disuplai di tempat karaoke di hotel yang sama dengan kamar yang berbeda. Lantas, polisi menggeledah kamar tersebut dan ditemukan narkoba, ekstasi, dan happy five bersama tujuh orang pekerja hiburan yang saat itu berada di kamar karaoke.
- SINDO -
Post a Comment