Tersangka Pembacok Hermansyah ditangkap, Diinterogasi dalam Suasana Santai


Kedua Pelaku ditangkap rabu dini hari, pkl 01.00 WIB di jalan raya sawangan, Depok, Jawa Barat saat akan kembali kerumahnya setelah dari bandung.
Telah diamankan dua orang pelaku kss 170 Tkp jalan tol dengan korban atas nama Hermansyah yaitu atas nama Edwin Hitipeuw, asal Ambon 14 maret 1980, pekerjaan debt kolektor dan beralamat di perum Raden Sukarma no 37 sawangan Depok.
Tersangka kedua bernama Lauren paliyama asal Ambon 19 nov. 1986, pekerjaan debt kolektor dan beralamat di samping perumahan pondok cibubur.
Kronologis penangkapan: dari informan didapatkan informasi bahwa tersangka akan datang dari bandung setelah menyembunyikan mobil yang digunakan pada saat kejadian, dari informasi tersebut polresta depok menyiapkan team jaguar sebagai team tindak untuk melakukan penyergapan, sekira pukul 01.00 di jln dewi sartika team jaguar menyergap kedua tersangka lalu dibawa ke polresta Depok.
- BATARANEWS
Post a Comment