TNI Amankan Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi dari 4 Pelaku


Kodim berhasil membekuk empat pelaku, yakni berinisial NH yang diduga bandar narkoba beserta MP, RJ, dan IC. Saat digerebek, keempatnya sedang pesta narkoba.
Komandan Korem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Fachri mengatakan, penggrebekan itu berdasarkan pengembangan dari anggota Intel Kodim, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan mengamati para pelaku, pihaknya melakukan penggerebekan.
Awalnya, petugas memancing pelaku untuk bertransaksi menjual obat-obatan terlarang. Setelah berkomunikasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan di kediaman pelaku. “Saat digerebek, mereka (pelaku) sedang pesta narkoba,” ujar Fachri saat ekspose di Kodim 0315 Bintan, Tanjungpinang.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 860 gram, pil ekstasi sembilan butir, satu senjata api (senpi) jenis pistol Walther 22 mm lengkap dengan peluru empat butir, dua senjata softgun panjang dan pendek, dan enam senjata tajam. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 20 unit telepon seluler (ponsel), dua seragam TNI, serta dua unit sepeda motor.
Khusus untuk barang bukti pistol tersebut, pihaknya masih mendalami pemiliknya. Sebab dari pengakuan pelaku, pemilik pistol berhasil kabur saat hendak ditangkap. “Yang pemilik pistol masih kami kejar, tadi pelakunya berhasil kabur,” ujar dia.
Fachri mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasusnya, baik kepemilikan senpi dan narkoba. Kodim Bintan akan berkoordinasi dengan Polri untuk melacak narkoba tersebut. “Informasinya NH seorang bandar narkoba. Nanti kami akan kembangkan dan koordinasikan dengan Polri,” ujar Fachri.
Sementara NH tidak mengakui atas kepemilikan senpi tersebut. Dia bahkan mengancam awak media yang mendokumentasikan dirinya. “Bukan saya yang punya,” kata NH singkat.
- SINDO -
Post a Comment